Memikirkan Nasib Penganggur Terdidik
Oleh Masykur Arief Rachman
ahun ajaran baru telah tiba. Setiap lembaga pendidikan kembali membuka pendaftaran bagi peserta didik baru. Para orangtua sibuk mencari lembaga pendidikan berkualitas, mumpuni, dan out put-nya menjanjikan. Orangtua menggantungkan masa depan anaknya pada lembaga pendidikan. Mereka rela mengeluarkan banyak biaya, meski dengan susah-payah demi kelanjutan studi anaknya. Kelak, setelah anaknya selesai melakukan studi, diharapkan punya pekerjaan, sehingga mampu menghidupi diri sendiri dan keluarga.
Di samping membeludaknya peserta didik baru yang sudah lulus juga banyak. Ternyata, kendati sudah lulus, untuk mendapatkan pekerjaan masih saja sulit. Lembaga pendidikan sebagai tempat menggantungkan masa depan tidak bisa memberikan kepastian pekerjaan, karena lapangan pekerjaan yang disediakan tidak mencukupi bagi peserta didik yang sudah lulus dan jumlahnya cukup banyak.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta saja angka penganggur terdidik sangat tinggi. Sedikitnya 21.000 lulusan S-1 dan 2.663 sarjana S-2 dari perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN dan PTS) menganggur. Biaya pendidikan yang cukup mahal dan bahkan saat ini semakin mahal, ternyata tidak bisa dijadikan barometer untuk mendapat pekerjaan. Pertanyaannya, siapakah yang bertanggung jawab atas nasib mereka? Sebagian kalangan masyarakat menganggap hal itu disebabkan gagalnya lembaga pendidikan mencetak siswa atau mahasiswa profesional di bidangnya. Sebab, sebagian besar lembaga pendidikan masih mengajarkan teori dan teori, lupa akan praktik langsung di lapangan. Pendidikan yang seperti ini, meminjam bahasanya Musa Asyari, tidak menyentuh realitas di masyarakat, sehingga lembaga pendidikan tidak mampu menghasilkan peserta didik yang kreatif dan bisa bersaing di masyarakat.
Di samping gagalnya lembaga pendidikan dalam mencetak peserta didik yang profesional, kadang-kadang kebijakan pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran kurang sejalan dengan preferensi pencari kerja. Seperti yang diberitakan salah satu media, setiap tahun, lebih dari 300.000 lulusan perguruan tinggi dari jenjang diploma hingga sarjana strata satu (S-1) siap memasuki pasar tenaga kerja.
Menurut data Departemen Pendidikan Nasional, pada ajaran 2005/2006, jumlah mahasiswa yang lulus dari perguruan tinggi negeri dan swasta sebanyak 323.902. Namun, tidak semua yang lulus ini terserap oleh pasar.
Jumlah penganggur lulusan universitas setelah krisis ekonomi 1997 tidak jauh beda dengan angka pengangguran 1989 dan 1995. Pada 1989 sebesar 10,93 persen dari angka kelulusan dan pada 1995 menjadi 12,36 persen. Sedangkan data Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menunjukkan, dari 2000 sampai 2005 jumlah penganggur sarjana cenderung mengalami pasang surut. Akan tetapi, pada 2005 data pengangguran lulusan universitas semakin melonjak. Tercatat pada tahun 2000 jumlah penganggur lulusan universitas mencapai 277.000 orang, 2001 meningkat sedikit menjadi 289.000 orang, 2002 menurun sedikit jadi 270.000 orang, 2003 menurun lagi menjadi 245.000 orang, dan pada 2004 meningkat tajam menjadi 348.000 orang. Pada 2005 lebih meningkat lagi menjadi 385.418 orang.
Tak Punya Mitra
Banyaknya pengangguran disinyalir karena lembaga universitas tidak punya mitra di pasar kerja. Tak heran jika sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Ari Sudjito, mengatakan, banyaknya penganggur terdidik disebabkan oleh tidak adanya sinergisitas antara sistem pendidikan dan pasar kerja. Sistem pendidikan dan pasar kerja masing-masing punya jalan.
Dalam pandangan Agus Suwignyo (2007), banyaknya pengangguran terdidik atau lulusan perguruan tinggi disebabkan oleh rendahnya mutu intelektualitas. Menurut Agus, hal itu karena pertama, tidak adanya kesinambungan kurikuler (curricular mismatch) praperguruan tinggi dengan pendidikan perguruan tinggi. Kedua, misorientasi pengelolaan pendidikan perguruan tinggi. Ketiga, buramnya profil akademis dosen dan lemahnya disposisi sikap mereka.
Di samping itu, menurut Agus, jika merunut pada penganut strukturalisme yang meyakini bahwa pencapaian misi sangat bbergantung pada keberhasilan kerja sistem, maka dalam konteks rendahnya mutu intelektualitas lulusan perguruan tinggi itu bergantung pada sistem siklus input dan proses serta output-nya. Demikian juga pada tataran yang lebih abstrak, yakni indikator kualitatif suramnya gambaran mutu perguruan tinggi itu juga meliputi lemahnya disposisi sikap mahasiswa. Disposisi sikap ini, menurut Agus, menyangkut antara kesadaran tindakan dengan pengetahuan yang mendasari tindakan itu.
Sementara, misorientasi pada proses pendidikan di perguruan tinggi, menurut Agus, masih menyimpan tiga potensi masalah. Pertama, keinginan meningkatkan daya saing lulusan di dalam pasar kerja tidak disertai kajian mendalam tentang kualifikasi apa yang sesungguhnya dituntut pasar kerja dari lulusan perguruan tinggi. Kedua, upaya menyemaikan ilmu-ilmu terapan kadang disertai asumsi bahwa kualifikasi-kualifikasi dasar keilmuan telah dimiliki mahasiswa secara merata, padahal pada kenyataannya belum tentu. Ketiga, inkonsistensi praktik pengelolaan program studi dengan rumusan misi mengaburkan totalitas dan arah pendidikan perguruan tinggi.
Dengan demikian, melihat masih buramnya profil perguruan tinggi, serta lemahnya disposisi sikap dosen dan mahasiswa, sehingga menghasilkan penganggur, maka perguruan tinggi mulai saat ini seharusnya sudah mulai membenahi diri. Sementara itu, kebijakan pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran harus menjadi prioritas utama. Ketersediaan lapangan kerja merupakan hal utama untuk mengurangi angka pengangguran.
Memang, pemerintah sudah sering mengatakan bahwa masalah pengangguran menjadi prioritas utama untuk mencegah naiknya angka kemiskinan. Namun, kenyataannya angka pengangguran masih tinggi, bahkan diperkirakan naik lagi seiring dengan naiknya harga BBM. Oleh karena itu, para peserta didik jangan hanya menggantungkan masa depannya pada lembaga pendidikan atau pada fasilitas pemerintah yang sudah jelas-jelas tidak menjanjikan. Para peserta didik harus kreatif, produktif dalam hal mencari pekerjaan. Buatlah lapangan kerja sendiri.
Di samping itu, lembaga pendidikan dalam mendidik jangan hanya berhenti pada teori, tapi harus disertai praktik. Kurikulum pendidikan harus menyentuh realitas, jangan menyembunyikan realitas. Buatlah peserta didiknya itu kreatif dan produktif, sehingga ketika lulus tidak menambah deretan angka pengangguran yang sudah panjang.
Penulis adalah peneliti pada Institute for Social Empowerment Yogyakarta
Last modified: 18/7/08



There is No Responses to “ Memikirkan Nasib Penganggur Terdidik ”
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.